Adik Arif si pembunuh 'wanita dalam koper' ditetapkan sebagai tersangka karena membantu buang jasad. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atas keikutsertaannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Sagalaherang, Bripka Erick Syafrudinsyam, merangkul dan membina ODGJ di Subang. Erick menyebut para ODGJ membutuhkan cinta dan kasih.
Sopir Fortuner arogan yang mengaku 'adik jenderal' dan memakai pelat TNI palsu menyembunyikan mobilnya di rumah kakaknya seusai kejadian viral di medsos.