DPRD Lombok Timur menetapkan Khaerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030. Pelantikan kemungkinan pada Maret 2025.
Putusan tidak dapat dibaca secara parsial dan tunggal tetapi perlu dimaknai sebagai bagian dari simpul-simpul yang dibentuk MK untuk mereformasi pemilu
Terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 2 daerah perbaikan berita acara. KPU berencana menggelar semua PSU pada hari Sabtu.