Polda Riau melalui Ditpolairud menggelar program JALUR di pulau terluar, memberikan bantuan sosial kepada nelayan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Pria inisial G (18) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun di Bekasi. Kepada polisi, G mengaku terganggu saat main game hingga membunuh korban.