detikNews
Tito Jelaskan soal SE Pj Gubernur Bisa Pecat-Mutasi Pegawai
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan soal SE Mendagri yang mengizinkan penjabat kepala daerah dapat memberhentikan, memberikan sanksi, hingga mutasi pegawai.
Rabu, 21 Sep 2022 21:32 WIB







































