"Sementara penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang potensial berujung kepada chaos yang harus kita hindari," kata Yusril
Wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 awalnya diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Usulan ini memunculkan pertanyaan.
Akademisi UB Malang menilai usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu salah interpretasi. Karena sengketa pemilu sudah memiliki mekanisme sendiir.