Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan bahaya imunisasi bagi anak-anak, disebut bisa merusak sel dan DNA. Begini kata Kemenkes RI.
Pengadilan Distrik Yudisial ke-4 Portland putuskan Johnson & Johnson wajib bayar denda USD 260 juta (sekitar Rp 4,2 triliun) terkait kasus bedak pemicu kanker.
Belakangan ini, AstraZeneca bikin gaduh dengan pengakuannya tentang efek samping langka TTS. BPOM RI memastikan belum ada laporan kejadian di Indonesia.
Menteri Kesehatan RI memberikan tanggapan terkait gaduh efek samping langka dari vaksin COVID-19 yang disebut menyebabkan pembekuan darah. Begini katanya.