Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan digelar hari ini di PN Surabaya. Salah satu ibu korban asal Pasuruan, datang ke Surabaya naik motor untuk mengawal sidang.
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara.
Polres Pelabuhan Makassar menjadi sasaran penyerangan hingga mobil tahanan dirusak. Dua hari sebelum insiden itu oknum polisi dan oknum TNI terlibat cekcok.
Jabatan Kapolda Metro Jaya dari Irjen Fadil Imran resmi diserahkan kepada Irjen Karyoto. Fadil Imran pun meninggalkan Markas Polda Metro Jaya siang ini.