Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus ikut asuransi third party liability (TPL) mulai 2025. Ini kata Hyundai.
Pengiriman 34 motor dan 2 mobil diduga hasil pencurian-penggelapan ke Timor Leste digagalkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari hilangnya salah satu mobil.
OJK akan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, baik mobil ataupun motor, wajib ikut asuransi third party liability (TPL). Sama dengan Tapera?
Perahu eretan di Penjaringan, Jakut tak tergerus zaman. Meskipun mode transportasi modern terus bermunculan, eretan masih jadi andalan warga kota metropolitan.