Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons penolakan pengusaha spa di Bali soal kenaikan pajak hiburan jadi 40%. Dia akan membicarakan hal itu dengan pemda
Pengusaha spa di Bali keberatan dengan kenaikan pajak hiburan 40 persen. Mereka berkukuh bahwa usaha spa tak layak dikategorikan ke dalam pajak hiburan.
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan industri spa di Bali tak akan dikenaka pajak hiburan 40%. Dia menegaskan, spa Bali termasuk kebugaran, bukan hiburan.