Yosep Hidayah menjalani sidang perdana atas pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Jaksa mendakwa Yosep dengan pasal pembunuhan.
Bivitri mengatakan amicus curiae adalah hal di luar persidangan. Dia menyebut hakim hanya mengambil putusan berdasarkan keyakinan atas proses pembuktian.
Terdakwa menyebut kredit senilai Rp 1 miliar adalah hubungan perdata. CV Langit Biru juga sudah mengembalikan Rp 256 juta dan memiliki kewajiban Rp 782 juta.
Rawon isi daging sudah biasa, tapi bagaimana dengan rawon sumsum? Menu uniK ini dapat kamu temui di Surabaya. Kuahnya pekat berempah, cocok untuk buka puasa!