Seorang remaja pria berinisial AM (16) ditangkap polisi lantaran menyetubuhi seorang gadis ABG berusia 13 tahun sebanyak tiga kali di Kabupaten Maros, Sulsel.
Polisi mengungkap identitas korban penjambretan saat CFD di Jalan Jenderal Sudirman yang sempat viral. Korban diketahui berstatus pelajar berusia 14 tahun.