Putusan MK tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU, membuat Ketum PSI Kaesang Pangarep tak bisa maju di Pilgub Jateng.
Wayan Koster menanggapi isu 'kawin paksa' dengan Giri Prasta dalam Pilgub Bali 2024. Dia menekankan pentingnya kedisiplinan kader partai dalam politik.
Ketum PSI Kaesang Pangarep dipastikan tidak bisa maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal ini jika merujuk putusan MK mengenai syarat usia kepala daerah.