Korban Indra Kesuma alias Indra Kenz sempat cekcok dengan Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' usai sidang pembacaan vonis kasus Binomo ditunda pekan lalu.
Pengadilan Negeri Tangerang putuskan aset sitaan kasus Indra Kenz jadi rampasan negara. Tak puas dengan keputusan hakim, korban Binomo minta JPU banding.
Para korban kasus Binomo Indra Kenz kecewa dengan putusan hakim soal aset yang jadi rampasan negara. Mereka pun menangis seraya berdoa di area PN Tangerang.
Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan aset sitaan Indra Kenz dari hasil Binomo dirampas oleh negara. Hakim menilai aset tersebut tergolong hasil judi online.
Hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti kasus Binomo dirampas untuk negara. Mendengar putusan itu, para trader Binomo berteriak dan menangis.