Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang santri Ponpes Ora Aji, berinisial KDR (23) warga Kalimantan.
Kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Ora Aji asuhan Gus Miftah terus bergulir. Terbaru, tersangka penganiayaan melaporkan balik korban terkait dugaan pencurian.