Pemprov NTB mendesak DPR RI segera selesaikan RUU Masyarakat Adat untuk perlindungan dan kesejahteraan nyata masyarakat adat, bukan sekadar administratif.
Ditlantas Polda Jatim ajak personel sampaikan pesan keselamatan berlalu lintas melalui media sosial. Tujuannya, tingkatkan komunikasi dan pemahaman publik.