Dua pasutri di Banywangi berhasil lolos dalam pemilihan legislatif 2024. Kedua pasangan suami istri itu resmi dilantik dan menduduki kursi DPRD Banyuwangi.
Delapan partai sepakat bawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna, sementara PDIP menolak. Rapat pengambilan keputusan berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta.
Rapat Baleg DPR sepakat mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan calon terpilih.