Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Rawa Makmur Eriadi yang diduga korupsi dana bergulir satu miliar satu kelurahan (samisake) divonis satu tahun tiga bulan penjara
Polres Metro Tangerang Kota menangkap 17 tersangka curanmor yang terlibat di 159 TKP. Polisi menyita barang bukti berupa 3 mobil pikap dan 21 motor curian.