Hakim Shin Jong-o, yang memperberat hukuman mantan ibu negara Korsel, ditemukan tewas diduga bunuh diri. Ditemukan surat permintaan maaf hakim tersebut.
Lansia 73 tahun menggugat sengketa lahan di PN Makassar, namun gugatan dinyatakan NO. Ia lalu heran karena pertimbangan hakim dinilai tak sesuai pokok perkara.