Oknum personel Ditresnarkoba Polda Sumut inisial ES ditangkap usai menjual 1 kg sabu-sabu. Saat ini, ES telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) propam.
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap seorang pria berinisial HR (24) yang diduga menjadi kurir sabu di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.