Pemkab mengungkap perputaran uang di Pandeglang mencapai Rp 40 miliar saat libur Lebaran. Hal itu didasarkan pada jumlah warga berpergian ke wisata setempat.
Satlantas Polres Pandeglang melakukan tindakan tegas kepada para travel bodong selama arus mudik lebaran 2025. Total 10 kendaraan travel bodong yang ditilang.