Pembayaran cicilan KPR yang dilakukan setiap bulan tentu akan terganggu apabila gaji kita tersendat seperti yang sedang dialami oleh karyawan PT Indofarma.
Pertanyaan yang seringkali muncul adalah apa yang terjadi jika nasabah meninggal dunia saat KPR belum lunas, apa cicilannya dilanjutkan oleh ahli waris?
Kalau pekerja sudah menyicil KPR-nya selama ini atau yang udah punya warisan selama ini udah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?
Kebutuhan rumah di Indonesia terus meningkat. Masyarakat yang ingin punya rumah bisa memanfaatkan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang diberikan pemerintah
Apabila rumah yang dibeli secara KPR mengalami kebakaran, apakah bisa ditanggung asuransi? Hal itu tergantung dari kesepakatan di awal pembelian rumah.