Status pailit membuat PT Sritex tidak bisa beroperasi secara normal, termasuk melakukan aktivitas keluar masuk barang. PT Sritex pun dihantui gelombang PHK.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin upacara sertijab Penata Kehumasan Utama Tk II. Jabatan itu sebelumnya diduduki Brigjen I Komang Sandi Arsana.