Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap mendukung program 3 juta rumah. Sebagai langkah persiapan, mereka menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2). Sebanyak 95 pengembang perumahan mengikuti uji kompetensi ini.
Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) sebagai lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan Bimtek SRP2 ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengungkapkan kegiatan ini bertujuan agar hunian tersebut dibangun sesuai standar dan berkelanjutan. Dengan begitu, para pengembang dapat mengembangkan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat," kata Sumarno, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mempersyaratkan pengembang tersertifikasi.
"Kegiatan ini bertujuan dapat mencetak pengembang yang berkompeten. Melalui kegiatan SRP2 ini, diharapkan para developer di Jawa Tengah menjadi taat aturan dan dapat membangun rumah yang layak huni serta berkelanjutan bagi masyarakat," ucap Arief Djatmiko.
Ketua LSP REI, Hendra Susanto, mengatakan standardisasi sumber daya manusia (SDM) perumahan akan memastikan hunian yang dibangun developer dikerjakan oleh SDM memenuhi standar. Dengan begitu rumah dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
"Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak-anak betah di rumah. Hal itu akan menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana dengan baik," jelas Hendra.
Kemudian, Andi Kurniawan, mewakili Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jawa Tengah selaku penyelenggara kegiatan, mengatakan manfaat sertifikasi ini penting bagi pengembang perumahan di masa mendatang.
"Sertifikasi ini akan menjadi syarat agar pengembang teregistrasi dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan," ujar Andi.
(aqi/zlf)