Warek Universitas Darma Agung Medan, Yudi Saputra dan satpam bernama Nanda Ram, divonis 6 bulan bui. Para terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus pengeroyokan.
Pria berinisial NAP (25) diringkus jajaran Polsek Mlati, Sleman. Warga Moyudan ini nekat membobol tiga lokasi berbeda demi modal bermain judi online (judol).