Warga negara China, Yu Hao, terbebas dari dakwaan kasus tambang emas ilegal 774 kg. Yu Hao dibebaskan setelah PT Pontianak mengabulkan permohonan bandingnya.
Seorang turis dari China melakukan aksi di luar nalar. Ia mengencingi salah satu eskalator di MRT Singapura. Ia ditangkap dan denda puluhan juta harus dibayar.