Sebanyak delapan kepala daerah peserta pemilu di Bengkulu diperiksa KPK. Mereka diperiksa terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Saksi mengaku pernah mengumpulkan uang terkait pengurusan sertifikasi K3. Uang itu digunakan untuk kebutuhan operasional kantor hingga membayar gaji honorer.
Terungkap ada uang hasil gratifikasi sejumlah perusahaan untuk membiayai bisnis fashion show atau peragaan busana anak Haniv, eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta.
KPK menjelaskan alasan mengajukan perbaikan barang bukti dalam sidang hari ini yang diprotes tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Apa alasannya?
KPK menegaskan tak ada intimidasi dari penyidik ke mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio, saat diperiksa terkait perkara Sekjen PDIP Hasto.