Terdakwa Stefanus Roy Rening mengajukan eksepsi atas dakwaan perintangan penyidikan kasus Lukas Enembe. Dakwaan jaksa itu disebut dibuat dengan tiba-tiba.
Ipan Priatna (27) harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dia ditangkap polisi usai menjambret perhiasan kalung dan ponsel milik ABG 15 tahun di Ciamis.