Sebanyak 1.344 napi di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, mendapat remisi Idul Fitri. Sebanyak 15 napi di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari ini.
Aset milik terpidana korupsi program kredit usaha pembibitan-peternakan sapi di Jombang Masykur Affandi dilelang untuk mengembalikan kerugian negara Rp 44,5 M.