Angka ini berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah sebesar Rp 671,60 M dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 310,69 M dan pendapatan lain Rp 7,25 M.
Pemprov Bali telah menerima pendapatan Rp 1,3 miliar dari pungutan retribusi bagi wisatawan yang snorkeling dan diving di perairan Nusa Penida, Klungkung.
Pemprov Bali berencana menerapkan pungutan sebesar Rp 150 ribu atau sekitar USD 10 bagi turis asing yang masuk Bali. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons.