Asyik! Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak

Asyik! Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak

Herdi Alif Al Hikam - detikProperti
Selasa, 24 Okt 2023 14:00 WIB
Bank Indonesia (BI) siap mengeluarkan ketentuan baru Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA), termasuk besaran loan to value atau uang muka. Hal tersebut merupakan dampak dari naiknya BI Rate.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kabar baik untuk masyarakat yang mau membeli rumah. Pasalnya, kini beli rumah di bawah harga Rp 2 miliar pajaknya gratis ditanggung pemerintah.

Wah, asyik nih!

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/20230.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sepakat untuk memberikan insetif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Artinya, PPN rumah tersebut 100% akan dibayarkan pemerintah.

"Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

Airlangga menjelaskan PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% hingga Juni tahun depan. Setelahnya, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% saja.

"Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah," ujar Airlangga.

Bukan cuma bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Ini berlaku hingga tahun 2024.

"Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp 13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024," ungkap Airlangga.

Dia mengatakan dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi kontribusi PDB-nya turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.

"Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%," papar Airlangga.

"Jumlah tenaga kerjanya 13,8 juta. Dan kontribusi pajak 9,3%, dan PAD 31,9%," lanjutnya.




(hal/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads