Gempa M 6,0 mengguncang Pohuwato, Gorontalo, merusak plafon gedung sekolah dan rumah warga. BPBD masih melakukan pendataan, belum ada laporan korban jiwa.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar, mencakup kerugian materiil dan imateriil. Dia juga meminta penyitaan aset jika putusan tak dipatuhi.