AKBP Arif Rahman Arifin merupakan salah satu tersangka obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J. AKBP Arif Rahman disebut tengah sakit parah.
Komnas HAM mengungkap adanya upaya penghilangan barang bukti atau merintangi penyidikan (obstruction of justice) oleh para terduga pelaku mutilasi di Mimika.
Tersangka yang mengancam akan menggorok Mahfud Md telah menyerahkan diri. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Polda Jatim mengedepankan mediasi.