Polres Probolinggo membubarkan balap liar di Jalan Raya Besuk, mengamankan 21 sepeda motor. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat melalui hotline 110.
Orang tua santriwati bernama Yudimsar mengeluhkan sanksi pemberhentian atau DO terhadap anaknya inisial NY dari sekolah tahfidz Kuttab Nurul Wahyain Makassar.
Pemadaman dilakukan selama sekitar 13 jam sejak Jumat (21/11) sore pukul 16.30 WIB. Api mulai bisa dipadamkan pada pagi hari ini sekitar pukul 06.00 WIB.