detikJatim
Divonis 10 Tahun, Wahyu Kenzo Terdakwa Penipuan Robot Trading ATG Banding
Wahyu Kenzo mengajukan banding usai divonis 10 tahun. Crazy rich ini menjadi terdakwa penipuan robot trading ATG.
Senin, 29 Jan 2024 14:13 WIB