Mantan Ketua LPD Tamblang, I Ketut Rencana, menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar. Dia mengakui bersalah telah melakukan korupsi dan menilap dana nasabah.
Teknologi di Sabrina telah dioptimalkan dengan Large Language Model (LLM), yang memungkinkan chatbot ini mampu merespons berbagai bahasa daerah Indonesia.