MK memutuskan 138 perkara sengketa Pilkada tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Sebanyak 20 perkara lainnya akan berlanjut ke pemeriksaan pembuktian.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan belum ada tanah terlantar di perkotaan untuk hunian MBR. Diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat membantu.