Kebijakan PPATK memblokir rekening bank nganggur 3 bulan menuai kritik. Kepala PPATK menjelaskan tujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan soal pemblokiran rekening yang tak aktif selama 3 bulan.
PPATK mengatakan alasan memblokir rekening dormant adalah mencegah kejahatan. Kebijakan ini melindungi nasabah dan mendorong verifikasi ulang data rekening.
Presiden Direktur BCA mendukung pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Ia menilai ini momen baik untuk mengingatkan nasabah aktif menggunakan rekening.
Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus sabu 1 kg adalah tindakan pribadi. Polda berkomitmen memberantas narkoba tanpa toleransi.