Pria yang dijuluki Raja OTT saat masih bertugas di KPK ini mengatakan perbuatan Firli dalam menyebarkan informasi OTT Harun dan Hasto bukan tanpa perhitungan.
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy untuk menelusuri aliran dana dalam perkara jual beli gas yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara.
KPK merespons adanya permohonan dari pengacara Agustiani Tio agar mengizinkan berobat ke luar negeri. KPK mengatakan akan mempelajari permohonan tersebut.