Khofifah Tuntas Berikan Keterangan Soal Dana Hibah Selama 8,5 Jam

Khofifah Tuntas Berikan Keterangan Soal Dana Hibah Selama 8,5 Jam

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 10 Jul 2025 18:50 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa di Polda Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa di Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Khofifah Indar Parawansa tuntas menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Pemprov Jatim yang sedang ditangani KPK. Gubernur Jatim itu telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama kurang lebih 8,5 jam.

Khofifah keluar dari salah satu ruangan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim didampingi oleh sejumlah pejabat Polda Jatim. Dia memakai setelan baju putih celana hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut dia sempat memberikan keterangan di hadapan pers yang telah menunggunya sejak pagi. Khofifah memastikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap terkait mekanisme dana hibah pokmas APBD Pemprov Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka jadi InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan KPK," ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan KPK. Khofifah diketahui telah datang di Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB. Sayangnya kehadirannya tak terpantau awak media di lokasi karena Khofifah diduga masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dari pintu lain.

ADVERTISEMENT

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim Heru Satryio sebelumnya menjelaskan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu diperiksa sebagai saksi atas 4 tersangka dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2019-2022.

"Ibu (Khofifah Indar Parawansa) dimintai keterangan sebagai saksi untuk 4 tersangka di antaranya Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus," kata Heru saat ditemui awak media di Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Dia menegaskan Khofifah tidak terlibat apapun dalam kasus dana hibah. Sebab, dalam surat pemanggilan KPK tertulis Khofifah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi dan kawan-kawan.

Dia juga menegaskan MAKI siap mendampingi Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk, jika MAKI Jatim menjadi tim hukum Khofifah.

"Saya sebagai Ketua MAKI Jatim, kami juga sebagai warga Jawa Timur akan mendampingi Ibu Khofifah untuk mendatangi KPK di Polda Jatim. Kami akan berkomunikasi dengan Ibu Khofifah apakah memerlukan pendampingan hukum sebagai pengacara. Kami siap mengawal Bu Khofifah," katanya.

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan terkait mengapa pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Mapolda Jatim bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Pemeriksaan di Polda Jatim menurutnya dilakukan demi efisiensi karena bersamaan agenda pemeriksaan perkara korupsi lainnya di Jatim. Setyo juga memastikan bahwa Khofifah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok. Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tambahnya.




(dpe/abq)


Hide Ads