Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas kini sudah dihapus. Namun, untuk proses balik nama masih ada biaya yang harus dikeluarkan.
Bea balik nama kendaraan bekas kini sudah dihapus. Pembeli mobil maupun motor bekas jadi lebih diuntungkan karena proses balik nama bisa jauh lebih murah.
Ratusan kendaraan pelat merah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunggak pajak hingga tak sesuai peruntukan. Ratusan kendaraan itu sudah ditarik.