Komisi Yudisial (KY) menganalisis vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Jaksa penuntut umum mengungkap kronologi dugaan suap yang dilakukan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Tiga hakim PN Surabaya disidang atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya. Ketiganya didakwa terima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.