Wanita di Berau dijerat pasal pembunuhan berencana setelah menghabisi nyawa anak kandungnya yang dibantu oleh adik korban. Keduanya terancam hukuman mati.
Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kaltim, tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Eko Januardi (29). Tersangka kini terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tega membunuh anak kandungnya, Eko Januardi alias EJ (29) gegara dianggap beban keluarga.