Polisi menyebut mobil yang dibobol perampok di parkiran warung di Desa Mranak, Demak, itu ditumpangi perangkat Desa Kotakan. Pelaku menggondol uang Rp 86 juta.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap HSR (31) di Jalan Jati, Kelurahan Airnona.
Polres Badung berhasil meringkus komplotan maling motor. Mereka yakni Saiful Yadi (37), Suriyanto (30), serta Trawi (42) yang sama-sama asal Jawa Timur.