detikJatim
Perda Pajak Jombang di 2026 Direvisi Usai PBB Naik 1.202%
DPRD Jombang revisi Perda Pajak untuk menurunkan PBB P2 yang melonjak hingga 1.202%. Masyarakat dapat mengajukan keberatan untuk keringanan pajak.
10 jam yang lalu