Polri gagalkan peredaran 20 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari Jambi ke Sumsel. Empat tersangka ditangkap, nilai barang bukti mencapai Rp 25,9 miliar.
Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang rencananya akan dipasok dari Jambi untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Bareskrim Polri menangkap tiga kurir narkoba yang menyelundupkan 35 kg sabu dan ekstasi dari Pekanbaru ke Jakarta. Jaringan ini sedang dalam pengembangan.
Artikel ini mengungkapkan kasus pembunuhan sadis di Bali, di mana empat pria, termasuk dua remaja, ditangkap setelah menggorok teman mereka hingga tewas.