BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk potensi angin kencang dan gelombang tinggi di perairan Lampung mulai 23 Oktober 2025. Masyarakat diminta waspada.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid, ingatkan pemda untuk tidak menaikkan pajak. Fokus pada peluang pendanaan dari pusat untuk pembangunan daerah.