Presiden Jokowi memberi izin mengelola usaha pertambangan. Tujuan pemberian izin ini memberikan kesempatan yang sama & keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menyelesaikan penyidikan terhadap WNA China dan lainnya yang melakukan pertambangan bijih emas tanpa izin.