BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Barang bukti itu dikumpulkan dari 9 kasus penyitaan narkoba dengan total 29 tersangka.
Seorang pria berinisial PW ditangkap di Kalteng karena menjual pupuk bersubsidi secara ilegal. Polda Kalteng amankan 8 ton pupuk dan barang bukti lainnya.
Polisi menangkap pria berinisial B, dukun pengganda uang di Gunungkidul. Ia menipu korban hingga Rp 45,5 juta. Barang bukti jenglot dan emas palsu disita.