Henry Hernando, terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin, dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum menilai Henry terbukti bersalah.
Pemerintah terus mengupayakan percepatan layanan kepegawaian melalui media digital, salah satunya yakni pelayanan pensiun untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).