Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.14 WIB. Mengenakan kemeja putih, Putri hanya mengangkat tangannya ke awak media.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di PN Jaksel. Putri akan menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat
Hakim tak yakin Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Tak ada bukti valid yang mendukung dugaan pelecehan seksual itu.
Ferdy Sambo dan Putri, akan jalani sidang vonis kasus pembunuhan Yosua. Kuasa hukum korban meminta Ferdi sambo dibui seumur hidup, sementara putri 20 tahun.
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat akan menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka meminta Sambo dan Putri dihukum mati.